Senin, 13 Februari 2012

Puisi Kesedihan Karena Sakit Hati


Andai saja kau tau betapa sakitnya hati ini
mungkin kau akan menangis bila merasakanya
Aku tak bsa hdup tanpa drimu dsisiku

Kasih tahu kah kamu betapa ku mencintai
dan menyayangimu sepnuh hatiku
Kini kau tega meninggalkanku dengan alasan yg tak jelas
tak Mudah untk mengenang tp sulit untk mulupakan
Ksdihan ini tak brhnti sblum sang malikat mengantarku ksurga nanti. . . .
                                                 Thanks

                                                                                                             BY : ALEX SINLAE

Minggu, 12 Februari 2012

Profil Masyarakat Rote – Nusa Tenggara Timur

Rote adalah sebuah pulau yang dahulu dikenal dengan sebutan “Lolo Neo Do Tenu Hatu” sebagian lagi menyebutnya dengan nama “Nes Do Male” atau “Lino Do Nes” yang berarti pulau yang sunyi dan tidak berpenghuni. Nama atau sebutan Rote berawal dari kedatangan pedagang-pedagang Portugis dan kegiatan misionaris di Indonesia sejak tahun 1512 hingga 1605. Dalam sebuah cerita digambarkan di sebelah utara timur laut pulau Rote muncul kapal-kapal Portugis yang berlabuh. Pada saat itu mereka bertemu dengan salah seorang penduduk asli pulau tersebut dan bertanya, “tempat apakah ini?”, dan dengan tidak mengerti apa yang dimaksud, orang tersebut menjawab dengan menyebut namanya sendiri, “Rote”, yang dipahami oleh pendatang Portugis sebagai nama dari tempat tersebut. Bermula dari peristiwa tersebut pulau Rote yang sekarang menjadi satu kesatuan Kabupaten dalam Propinsi Nusa Tenggara Timur, dikenal dengan nama Rote. Pembenaran dari cerita tentang asal mula nama Rote didukung dengan adanya penduduk asli yang terdapat di Rote Timur, yang juga memiliki marga “Rote”. Dalam sebuah arsip pemerintahan Hindia Belanda Pulau Rote ditulis dengan nama “Rotti” atau “Rottij”.


Belum dapat dipastikan asal-usul sesungguhnya masyarakat Rote. Sekiranya berdasarkan berbagai pandangan serta argumen yang disampaikan untuk memperkuat macam pendapat tentang asal-usul masyarakat Rote sebelumnya butuh untuk dikaji lebih lanjut.


Lewat penuturan syair yang dibawakan oleh para ketua adat, digambarkan bawah dahulunya pulau Rote yang awalnya tidak berpenghuni kemudian didiami oleh sebuah kelompok suku yang menurut cerita berasal dari tanah atas atau Lain Do Ata (sebelah utara). Dalam sumber lain dikatakan juga bahwasanya penduduk pertama yang mendiami pulau Rote adalah berasal dari Ceylon, sekarang dikenal dengan nama Sri Lanka. Hal ini disampaikan berdasarkan fakta tentang kesamaan nama-nama tempat, pola kekerabatan antara orang Rote dan Ceylon, serta cara-cara orang Ceylon dalam hal menyadap lontar untuk memperoleh nira.


Menanggapi pernyataan di atas, jika benar penduduk pertama yang mendiami pulau Rote adalah benar mereka yang berasal dari Ceylon, maka kemungkinan awal kedatangan mereka bersamaan dengan dominasi imigran-imigran dari utara. Hal ini bermula ketika Dinasti Chola yang saat itu memperluas daerah kekuasaannya, dimana mereka menganeksasi Ceylon serta pulau-pulau lain disekitarnya, dan pada tahun 1025 mereka menyerbu Kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Semenanjung Melayu pada tahun 1068 sampai 1069. Setelah dominasi tersebut mulailah etnis Asia Tenggara diserbu oleh imigran-imigran dari utara, dimana India dan Ceylon menjadi sumber pengaruh budaya.


Pendapat lain mengatakan tentang asal masyarakat Rote yang berasal dari pulau Ceram/ Seram. Adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah utara pulau Ambon yang kini menjadi satu kesatuan daerah dalam Propinsi Maluku, dimana dari seluruh kepulauan di Maluku, pulau Ceram merupakan pulau tertua dari struktur geologi yang pada zaman Pleistoceen masih terdapat hubungan antara daratan Asia Tenggara dengan kepulauan Indonesia bagian barat. Berdasarkan cerita-cerita rakyat yang ada mengatakan bahwa kedatangan penduduk pertama di pulau Rote berasal dari sebuah tempat yang bernama Dai Laka, adalah salah satu tempat yang berada di pulau Ceram. Mereka yang datang pertama kali adalah sebuah keluarga yang dikenal dengan marga Oke Mie. Dari pulau Ceram mereka berlayar menyebrangi Selat Pukuafu hingga tiba di pulau Rote. Setelah Oke Mie datang dengan keturunannya, datang juga satu kelompok keluarga yang kemudian bermukim di sebuah kampung di Pantai Bilba yang bernama Danohloon.


Serbuan penduduk pulau Ceram menuju Rote juga datang dari suku Alifuru. Suku Alifuru menurut cerita-cerita rakyat di Maluku khususnya Maluku Tengah merupakan penduduk asli dari pulau Ceram atau Pulau Ibu (Nusa Ina) yang kemudian menyebar dan mendiami pulau-pulau sekitarnya. Alifuru yang dalam bahasa setempat yang berarti manusia awal, merupakan pencampuran antara bangsa Kaukasus, Mongol dan bangsa Papua, yang oleh seorang antropolog A.H. Keane disebut dengan istilah bangsa Alfuros.


Mengacu pada kedua pandangan serta argumen yang disampaikan mengenai asal-usul penduduk pertama yang mendiami pulau Rote. Dalam hal ini kemungkinan yang lebih relevan untuk dikemukakan ialah pendapat kedua, yang mengatakan bahwa penduduk pertama yang mendiami pulau Rote adalah mereka yang berasal dari pulau Ceram. Kemungkinan ini sangat relevan jika melihat letak geografis antara pulau Ceram dan pulau Rote, yang jauh lebih dekat bila dibandingkan dengan jarak geografis Ceylon/ Sri Lanka. Hal yang terpenting dari kemungkinan ini adalah, adanya kemiripan budaya dalam segi penggunaan istilah/ bahasa antara penduduk pulau Rote saat ini dan pulau Ceram.


Masyarakat Rote mengenal sebuah sistem kemasyarakatan yang disebut dengan istilah Nusak. Nusak sebagai sistem kemasyarakatan merupakan sebuah daerah hukum yang bersendi pada hubungan daerah, dimana di dalamnya terdiri dari sekumpulan masyarakat seketurunan yang dipimpin oleh Manek (raja) dan seorang Fettor sebagai pendamping.


Dalam konteks kehidupan masyarakat Rote selain ada pemimpin dan pendamping yang di sebut Fettor, terdapat pula simbol-simbol lain yang diberikan kepada individu-individu tertentu sesuai dengan kemampuan dan tugasnya masing-masing. Hal ini merupakan perwujudan dari upaya untuk membangun dan mengatur kehidupan bermasyarakatnya melalui sebuah sistem kemasyarakatan yang baik melalui sistem sosial yang terintegrasi. Dikatakan bahwa kesatuan hidup manusia dalam kerangka hubungan sosial menghasilkan suatu kerangka dasar kehidupan yang berkait dengan aspek konsep, perilaku dan wujud nyata dari sebuah tatanan kebersamaan. Adalah political institutions, sebuah pranata budaya dalam sebuah masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok. Adapun macam-macam peran dan fungsinya antara lain adalah sebagai berikut; Mane Songgo (bagian kerohanian), Mane Dope (hakim), Mane Dae Langgak (mengurusi bagian pertanahan dan pertanian), Mane Lala (penegak hukum bagian persawahan), Langga Mok (penegak hukum dalam bidang pertanian/ ladang dan kebun), Mane Holo (penegak hukum dalam bidang kelautan, hutan, dan tanaman di dalam kampung), Langgak (kepala kampong), Lasin (semacam RT).


Sistem kemasyarakatan yang dibangun di Rote lewat setiap Nusak-nya memberikan sebuah bangunan yang kokoh dalam keselarasan kehidupan bermasyarakatnya. Hal tersebut tidak lepas dari konsep kepemimpinan Nusak-nusak di Rote, dimana hubungan antara pemimpin (raja) dan rakyat terdapat sebuah komitmen untuk saling menghormati dan menjaga antara keduanya. Dalam sebuah ungkapan adat terdapat sebuah konsep tentang hubungan antara pemimpin dan rakyatnya yang berbunyi “Tungga Manaparenda Dean”, yang memiliki arti keharmonisan dalam kehidupan, dimana pemimpin sebagai penguasa selalu berdiri di depan dan rakyat sebagai pengikutnya dibelakang sang pemimpin mengikuti jejak sang pemimpin.


Meski demikian adanya kehidupan masyarakat Rote tetap menjunjung tinggi sebuah demokrasi dan hak asasi. Setiap kesalahan baik dari masyarakat maupun pemimpin tetap dikoreksi dan yang salah tetap akan mendapatkan sebuah sangsi, dimana semua orang di mata hukum adalah sama. Seperti halnya bila seorang Raja mendapat mosi tidak percaya oleh rakyatnya, maka ia harus mengundurkan diri. Dalam Nusak Thie misalnya, menurut hukum adat bila seorang Raja dikirimi sejenis material, seperti daging/ kaki seekor kuda, maka sudah barang tentu Raja yang pada saat itu memimpin harus mundur. Hal ini merupakan sebuah simbol ketidakpercayaan rakyat pada Raja tersebut.


Menanggapi konsep demokrasi yang terdapat dalam setiap Nusak di Rote. Perlu untuk dipahami bahwa, konsep pewarisan kerajaan di Rote tidak mengenal istilah putra mahkota, yang ada adalah Ana Manek atau anak raja. Raja dalam Nusak di Rote dipilih oleh rakyat berdasarkan kemampuannya, dan bukan ditentukan oleh pewaris selanjutnya sebagaimana yang terjadi dalam konsep putra mahkota. Dalam sebuah sifat sistem pelapisan masyarakat, konsep pemilihan raja oleh masyarakat Rote dikenal dengan istilah open social stratification, adalah suatu sistem dimana setiap masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik pada sebuah tahapan lapisan, dan sebaliknya bagi mereka yang dirasa tidak mampu akan turun pada lapisan yang bawah.


Masuknya ekspansi Belanda di Indonesia yang ditandai dengan direbutnya benteng Portugis di Ambon pada tahun 1605, dan pendirian Batavia di Jakarta di bawah pimpinan J. P. Coen pada tahun 1619. Merupakan awal dari sebuah usaha pemerintahan Belanda yang telah menduduki sebagian besar wilayah Indonesia untuk memperluas daerah kekuasaannya, tidak terkecuali dengan Rote. Keberadaan pemerintahan Belanda di Rote mempengaruhi tatanan masyarakat yang ada sebelumnya, oleh inisiatif pemerintahan Belanda kala itu dibentuklah sebuah kerajaan-kerajaan mini di Rote berdasarkan Nusak-nusak yang ada. Kebijakan pemerintah Belanda dengan politik divide et impera yang kemudian merubah tatanan kehidupan masyarakat Rote dari kesatuan adat menjadi kerajaan, merupakan sebuah siasat dari upaya pemerintahan Belanda dalam hal untuk mempermudah penguasaan dan pengaturan atas daerah jajahan maupun target jajahan. Nusak yang sebelumnya merupakan sebuah kesatuan yang dibagi berdasarkan masyarakat seketurunan beralih menjadi kesatuan wilayah (teritorial).


Berikut adalah sembilan belas Nusak-nusak yang terdapat di Rote; Nusak Delha, Nusak Thie, Nusak Oenala, Nusak Ndao, Nusak Dengka, Nusak Lelain, Nusak Ba’a, Nusak Lole, Nusak Termanu, Nusak Keka, Nusak Talae, Nusak Korbafo, Nusak Diu, Nusak Lelenuk, Nusak Bokai, Nusak Bilba, Nusak Ringgou, Nusak Oepao, dan Nusak Landu.


Pembentukan wilayah teritoril ini merupakan titik balik perubahan tatanan hidup masyarakat Rote menuju sebuah tatanan hidup yang lebih terbuka. Tatanan hidup yang sebelumnya bersifat tribal menjadi sebuah adat normatif yang semakin bervariasi dan bersifat kompleks. Kehidupan masyarakat yang bersifat tribal tersebut, yaitu masyarakat yang terbatas, kecil dan tertutup, berubah menjadi masyarakat etnik terbuka.


Masyarakat Rote tidak hanya terbagi berdasarkan Nusak yang ada melainkan juga terbagi oleh berbagai macam suku yang terdapat dalam setiap Nusak-nya, yang masing-masing dari Nusak tersebut memiliki klasifikasi tersendiri mengenai pembagian suku-sukunya. Seperti dalam Nusak Thie misalnya, yang terdiri dari dua puluh lima suku, dimana dari ke-dua puluh lima suku tersebut terbagi lagi atas dua kelompok suku besar yaitu suku Sabarai dan Teratu. Adapun pembagian kelompok-kelompok masyarakat di Rote selain pembagian berdasarkan Nusak dan suku yang ada, terdapat juga pembagian kelompok masyarakat yang disebut dengan istilah Leo dan Teidalek. Leo adalah sekelompok masyarakat yang terdiri dari keluarga-keluarga batih yang lahir dari satu keturunan tertentu, sedangakan Teidalek atau juga yang dikenal dengan istilah Uma Isi adalah orang yang lahir dari satu kandungan.


Jauh sebelum masuknya agama Kristen di Rote, masyarakat Rote mengenal sebuah kepercayaan tradisional yang disebut Halaik atau Dinitiu. Baik Halaik maupun Dinitiu merupakan kepercayaan yang bersifat animisme dan dinamisme, yaitu sebuah kepercayaan tentang keberadaan penguasa tertinggi alam semesta yang disebut Lamatuak atau Lamatuan (Yang Maha Agung/ Kuasa). Seiring dengan masuknya pengaruh agama Kristen di Rote, perlahan pemeluk kepercayaan ini mulai berkurang. Hal ini dikarenakan masyarakat Rote yang ada pada masa itu, secara bertahap mulai memeluk agama Kristen yang masuk bersamaan dengan ekspansi pemerintahan Belanda.


Pesatnya perkembangan agama Kristen di Rote tidak dapat dipisahkan dengan sosok Raja FoE Mbura, yang memiliki peran penting dalam membantu penyebaran agam Kristen di Rote. FoE Mbura adalah anak dari Raja Thie yaitu Mbura Messa. Mbura Messa adalah Raja pertama yang memeluk agama Kristen, yang setelah dibaptis pada tahun 1726 bernama Yeremias Messakh. Pada tahun 1729 Raja FoE Mbura dibantu oleh orang Bugis-Makassar, membuat sebuah perahu yang digunakan untuk berlayar ke Batavia dengan misi untuk mempelajari agama Kristen dan Pendidikan. Dalam perjalanan tersebut Raja FoE Mbura mengikut sertakan Raja dari Lelain, Ba’a, dan Lole, dan kembali ke Rote pada tahun 1732. Selain mendapatkan pencerahan tentang agama serta pengetahuan tentang pendidikan, hal lain yang diperoleh dari perjalanan tersebut ialah pengetahuan tentang teknik penyulingan tuak/ nira.


Jasa Raja FoE Mbura untuk pembangunan daerah Rote khususnya bidang agama dan pendidikan sangatlah berharga. Hal ini terbukti dengan pesatnya perkembangan pendidikan di Rote, dimana pada tahun 1754 di Rote telah terdapat enam sekolah dengan murid yang berjumlah 3.000 siswa, dimana para siswa juga diajarkan bahasa Melayu yang saat itu digunakan sebagai bahasa pengantar. Hingga kini total sekolah yang terdapat di Kabupaten Rote dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Umum (SMU) baik negeri maupun swasta telah mencapai 182 sekolah dengan jumlah murid secara keseluruhan mencapai 25.953 murid.